MEDAN, NAWAWINEWS – Gelombang protes terkait transparansi pengelolaan anggaran pendidikan kembali bergulir. Kali ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (PERMA LABUSEL) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (2/6/2026).
Aksi tersebut membawa agenda mendesak Kepala Kejatisu, Muhibuddin, S.H., M.H., agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Labusel beserta jajarannya. Pemeriksaan ini dituntut terkait adanya dugaan indikasi korupsi pada proyek pengadaan, pembangunan, dan penambahan ruang kelas baru (RKB) di UPTD SD Negeri Kota Pinang Tahun Anggaran 2025.
Ketua Umum PERMA Labusel, Amiruddin Siregar, S.H., menyatakan bahwa pihaknya mengendus adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek fisik tersebut. Berdasarkan peninjauan langsung di lapangan, kualitas maupun volume bangunan dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah daerah.
“Setelah dilihat langsung dengan bangunan yang tidak fantastis, kami dari Perma Labusel menduga banyak mark up anggaran yang dilakukan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut,” ujar Amiruddin saat memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela aksi.
Atas dasar temuan tersebut, Amiruddin mendesak agar penegak hukum segera melakukan peninjauan kembali secara komprehensif. Ia mengkhawatirkan adanya praktik tata kelola yang menyimpang di dalam internal Dinas Pendidikan Labusel yang dapat merugikan keuangan negara.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini, PERMA Labusel juga meminta Pemerintah Kabupaten Labusel untuk membuka data proyek secara transparan kepada pihak kejaksaan. Data yang dimaksud meliputi identitas pemenang tender, nilai kontrak riil, hingga progres fisik pengerjaan di lapangan.
Hal ini dinilai krusial agar tim penyidik Kejatisu dapat melakukan audit dan memeriksa kewajaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun oleh dinas terkait.
“Kami menegaskan bahwa uang rakyat bukan untuk dipermainkan. Setiap rupiah anggaran pendidikan harus kembali kepada kepentingan siswa dan masyarakat, bukan menjadi kepentingan oknum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangan,” tutur Amiruddin tegas.
Mahasiswa menyatakan telah mengantongi sejumlah catatan mengenai rapor merah pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan. Jika aspirasi dan tuntutan penegakan hukum ini tidak segera direspons oleh otoritas berwenang, PERMA Labusel mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan secara berkesinambungan.
Selain itu, mereka juga berencana membawa laporan dugaan penyimpangan ini ke lembaga pengawas eksternal dan aparat penegak hukum di tingkat pusat.
“Apabila terbukti Kepala Dinas Pendidikan korupsi, maka copot jabatannya dan tangkap oknum yang terlibat korupsi. Bagaimana dia ingin menjadi pemimpin yang menaungi pendidikan menjadi maju. Mari kita bangun, kita jaga, dan kita rawat Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” kata Amiruddin mengakhiri pernyataannya.
Menurut catatan publik, alokasi dana untuk pembenahan infrastruktur sekolah dasar di wilayah Labuhanbatu Selatan pada tahun 2025 memakan porsi yang cukup signifikan dari APBD daerah. Minimnya keterbukaan informasi di lokasi proyek disinyalir menjadi pemantik utama munculnya mosi tidak percaya dari kalangan mahasiswa.
Hingga berita ini dimuat, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menerima lembar pernyataan sikap dari para demonstran. Pihak Kejatisu menyatakan akan menelaah laporan tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan tindak pidana korupsi.

