Close Menu
Nawawi News SiteNawawi News Site
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Breaking News
    • Headline
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Ragam

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gaya Cerdas Senator KH. Muhammad Nuh: Bedah Tata Negara di Stadium General UIN Sumut

May 13, 2026

Pelajaran dari Resolusi Jihad: Muhammad Nuh Ajak Umat Islam Proaktif Sikapi Dinamika Politik

November 1, 2025

STOP ‘Budaya Trabas’ Finansial! Pelajaran Berharga dari Senator M. Nuh untuk Mahasiswa Sumatera Utara

October 27, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Nawawi News SiteNawawi News Site
Subscribe
  • Home
  • Internasional
  • Nasional

    Pesta Rakyat 2025: BULOG Unjuk Gigi, Pangan Nasional Makin Kuat!

    August 24, 2025

    Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan

    January 24, 2025

    Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

    January 24, 2025

    Menteri Nusron Ditunjuk sebagai Waka Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

    January 24, 2025

    Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN

    January 24, 2025
  • Breaking News
    1. Headline
    2. View All

    Rianto SH MH Terpilih Aklamasi, Pimpin JMSI Sumut 2025–2030

    October 2, 2025

    Muhammad Nuh Ungkap Strategi di Balik Keberhasilan Geopark Kaldera Toba Raih Kembali ‘Green Card’ UNESCO

    September 13, 2025

    Mata Uang BRICS Unjuk Gigi! Desainnya Unik, Simbol Perlawanan ke Dolar AS?

    August 23, 2025

    Bendera untuk Rakyat, Kader Muda Persis Sumut Ajak Warga Rayakan Kemerdekaan

    August 15, 2025

    Rianto SH MH Terpilih Aklamasi, Pimpin JMSI Sumut 2025–2030

    October 2, 2025

    Muhammad Nuh Ungkap Strategi di Balik Keberhasilan Geopark Kaldera Toba Raih Kembali ‘Green Card’ UNESCO

    September 13, 2025

    Mata Uang BRICS Unjuk Gigi! Desainnya Unik, Simbol Perlawanan ke Dolar AS?

    August 23, 2025

    KAI Dihantui Utang Whoosh ke China, Cicilan Bunga Rp2 Triliun Tiap Tahun!

    August 23, 2025
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Ragam
Nawawi News SiteNawawi News Site
Home » Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN
Nasional

Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN

SyahtoBy SyahtoJanuary 24, 2025Updated:May 13, 202602 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Reddit Email
Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa girik atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku setelah kawasan dinyatakan lengkap terdaftar.

Penegasan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, yang mengatur bahwa sertipikat tanah yang telah terbit lebih dari lima tahun tidak dapat dicabut atau diganti kecuali melalui perintah pengadilan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa girik secara otomatis tidak berlaku setelah seluruh tanah di suatu kawasan telah terpetakan dan diterbitkan sertipikatnya.

“Ketika suatu kawasan sudah dinyatakan lengkap, sudah terpetakan siapa pemiliknya, dan sudah ada sertipikatnya, girik otomatis tidak berlaku lagi. Kecuali, jika ada cacat administrasi yang terbukti dalam waktu kurang dari lima tahun, maka girik masih dapat digunakan sebagai bukti,” ujarnya dalam pertemuan media yang bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan bahwa jika usia sertipikat telah lebih dari lima tahun, maka persoalan hanya dapat diselesaikan melalui pengadilan. “Sertipikat tanah adalah produk hukum. Sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021, produk hukum hanya dapat digantikan dengan produk hukum lain atas perintah pengadilan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi menjelaskan bahwa girik awalnya merupakan bukti kepemilikan tanah lama berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Dalam UU tersebut, pemilik tanah diberikan waktu untuk mendaftarkan tanah mereka. Namun, dengan berjalannya waktu dan beberapa peraturan tambahan, hak atas tanah yang bersumber dari girik seharusnya sudah tidak berlaku.

“Selama ini, banyak sengketa dan konflik tanah yang berawal dari girik. Bahkan, girik seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh mafia tanah melalui dokumen palsu. Maka dari itu, penghapusan girik ini bertujuan untuk mencegah konflik di masa depan,” ungkap Asnaedi.

Oleh sebab itu, dengan keberhasilan program Kabupaten/Kota Lengkap, girik kini tidak lagi relevan. “Seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri, begitu seluruh tanah di suatu kawasan sudah lengkap dan terdaftar, girik dengan sendirinya tidak berlaku lagi,” tegas Asnaedi.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak media nasional. Sesi tanya jawab pada kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. (REL/BS/K-Lb)

 

Girik Kementerian ATR/BPN Menteri Nusron Prona tidak berlaku lagi pada 2026
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Syahto
  • Website

Related Posts

Gaya Cerdas Senator KH. Muhammad Nuh: Bedah Tata Negara di Stadium General UIN Sumut

May 13, 2026

Pesta Rakyat 2025: BULOG Unjuk Gigi, Pangan Nasional Makin Kuat!

August 24, 2025

Batalkan Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod, Menteri Nusron: Dilakukan dengan Prosedur yang Benar

January 25, 2025
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Rianto SH MH Terpilih Aklamasi, Pimpin JMSI Sumut 2025–2030

October 2, 20255 Views

STOP ‘Budaya Trabas’ Finansial! Pelajaran Berharga dari Senator M. Nuh untuk Mahasiswa Sumatera Utara

October 27, 20254 Views

Pelajaran dari Resolusi Jihad: Muhammad Nuh Ajak Umat Islam Proaktif Sikapi Dinamika Politik

November 1, 20253 Views

Gaya Cerdas Senator KH. Muhammad Nuh: Bedah Tata Negara di Stadium General UIN Sumut

May 13, 20262 Views
Don't Miss

Gaya Cerdas Senator KH. Muhammad Nuh: Bedah Tata Negara di Stadium General UIN Sumut

By SyahtoMay 13, 2026

Nawawinews.site | Medan – Menjalani peran sebagai wakil daerah bukan sekadar urusan birokrasi, tapi soal…

Pelajaran dari Resolusi Jihad: Muhammad Nuh Ajak Umat Islam Proaktif Sikapi Dinamika Politik

November 1, 2025

STOP ‘Budaya Trabas’ Finansial! Pelajaran Berharga dari Senator M. Nuh untuk Mahasiswa Sumatera Utara

October 27, 2025

Momen Dua Tahun Thufanul Aqsa: Rakyat Sumut Bersatu Suarakan Kemanusiaan, Tolak Pembunuhan Massal di Gaza

October 20, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

NAWAWI NEWS SITE adalah mitra informasi terpercaya Anda yang hadir untuk memberikan berita terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia. Kami percaya bahwa akses terhadap informasi yang jujur dan berimbang adalah hak setiap individu, dan kami berkomitmen untuk menjadi sumber referensi yang dapat diandalkan di tengah derasnya arus informasi digital.

Email Us: info@nawawinews.site
Contact: +62 85362075040

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest TikTok Telegram
Our Picks
More

Video Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

February 20, 2018

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

March 13, 2023

Banyak Manfaat Apel Hijau bagi Kesehatan yang perlu Anda ketahui

March 14, 2023
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Dribbble
  • Homepage
  • About Us
  • Redaksi
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Nawawi News Site by Nawawi News.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.